IDXChannel - Mantan Direktur Utama (Dirut) Pertamina, Galaila Karen Kardinah alias Karen Agustiawan akan menghadapi sidang putusan atau vonis pada hari ini, Senin (24/6/2024).
"Benar hari ini (24/6/2024) merupakan agenda putusan terdakwa Karen Agustiawan," kata Juru Bicara (Jubir) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Tessa Mahardhika.
Dia menambahkan, KPK sangat yakin bahwa majelis hakim dapat mempertimbangkan seluruh fakta yang dituangkan jaksa dalam surat tuntutan.
"KPK memiliki keyakinan bahwa Majelis Hakim telah menilai secara objektif seluruh fakta-fakta yang disampaikan tim Jaksa KPK melalui tuntutan," katanya.
Dia melanjutkan, KPK berharap majelis hakim dapat memberi hukuman sesuai dengan tuntutan yang dilayangkan jaksa KPK.
"Dan kami berharap keyakinan kami dapat tercermin pada Amar Putusan yang akan dibacakan Majelis Hakim hari ini," katanya.
Sekadar informasi, Karen merupakan terdakwa kasus korupsi pengadaan gas alam cair atau Liquefied Natural Gas (LNG). Karen dituntut 11 tahun penjara dan denda Rp1 miliar atas kasus itu.