sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Jokowi Minta Maaf ke KPU karena Tak Pernah Naikkan Tunjangan sejak 2014

News editor Raka Dwi Novianto
20/08/2024 11:48 WIB
Presiden Jokowi meminta maaf lantaran sejak dia menjadi presiden di 2014 hingga kini belum pernah menaikkan tunjangan.
Presiden Jokowi meminta maaf lantaran sejak dia menjadi presiden di 2014 hingga kini belum pernah menaikkan tunjangan. (Setlkab)
Presiden Jokowi meminta maaf lantaran sejak dia menjadi presiden di 2014 hingga kini belum pernah menaikkan tunjangan. (Setlkab)

IDXChannel - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menaikkan tunjangan para anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebesar 50 persen. Jokowi juga meminta maaf lantaran sejak dia menjadi presiden di 2014 hingga kini belum pernah menaikkan tunjangan.

Kenaikan tunjangan ini dipaparkan Jokowi saat hadir dalam Rapat Konsolidasi Nasional Kesiapan Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2024 di Jakarta Convention Center, Jakarta, Selasa (20/8/2024). 

Awalnya Jokowi menyebut bahwa dirinya prihatin dengan para anggota KPU yang dianggap masih lelah setelah melewati seluruh proses pelaksanaan Pemilu serentak. Namun, katanya, para anggota KPU harus kembali bergegas untuk pelaksanaan Pilkada serentak.

"Saya tahu capeknya belum hilang betul, bener? Masih pegal-pegal mungkin. Masih penat rasanya karena juga baru selesai di Mahkamah Konstitusi baru kemarin," kata Jokowi.

"Tapi dalam beberapa hari lagi sudah memasuki tahapan Pilkada serentak di 508 kabupaten/kota di 37 provinsi. Ini tugas berat yang kita emban bersama-sama," kata dia.

Dengan tugas KPU yang dinilai sangat berat itu, Jokowi pun meminta maaf bahwa sejak 2014 tunjangan belum dinaikkan. Dirinya pun bergegas untuk segera menandatangani aturan baru mengenai kenaikan tunjangan bagi anggota KPU.

"Dengan tugas KPU yang sangat berat tersebut, saya mohon maaf, saya mohon maaf, sejak 2014 tidak ada kenaikan tunjangan insentif," katanya.

"Saya baru tahu kemarin bahwa sejak 2014. Sehingga kemarin langsung saya kerja-kejar pokoknya saya besok gak akan datang di rapat konsolidasi kalau belum saya tandatangani," kata dia.

"Alhamdulillah kemarin sudah saya tanda tangani," kata Jokowi disambut tepuk tangan meriah.

Jokowi pun berkelakar bahwa bukan kehadiran dirinya yang dinanti para anggota KPU seluruh Indonesia, melainkan pengumuman kenaikan tunjangan.

"Saya tahu yang ditunggu kehadiran saya ini bukan Presiden Jokowinya, yang ditunggu yang itu. Saya tahu. Saya tahu. Setelah saya kemarin, waduh ini sejak 2014 dan formula kenaikannya sederhana. Itung-itung kemudian ketemu dan kemarin diputuskan kenaikannya sebesar 50 persen," katanya.

(Nur Ichsan Yuniarto)

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement