sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

KASN Ungkap 183 ASN Terbukti Lakukan Pelanggaran Netralitas pada Pemilu 2024

News editor Raka Dwi Novianto
06/02/2024 13:55 WIB
Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) mencatat, 183 ASN terbukti melakukan pelanggaran netralitas Pemilu 2024.
KASN Ungkap 183 ASN Terbukti Lakukan Pelanggaran Netralitas pada Pemilu 2024. (Foto MNC Media)
KASN Ungkap 183 ASN Terbukti Lakukan Pelanggaran Netralitas pada Pemilu 2024. (Foto MNC Media)

IDXChannel - Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) mencatat, terdapat 403 ASN yang dilaporkan atas dugaan pelanggaran netralitas Pemilu 2024. Sekira 183 di antaranya terbukti melakukan pelanggaran tersebut.

"Sejumlah 183 ASN atau 45,4% di antaranya terbukti melakukan pelanggaran netralitas dan 97 ASN atau 53% di antaranya sudah dijatuhi sanksi oleh PPK," kata Wakil Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) Tasdik Kinanto dalam paparannya secara daring di YouTube KASN, Selasa (6/2/2024).

Namun, Tasdik mengatakan, adanya anomali data. Sebab, laporan pelanggaran netralitas ASN pada Pemilu 2024 lebih sedikit dibandingkan 2020.

Tasdik memproyeksi adanya lonjakan tajam pelanggaran netralitas pada Pemilu 2024, karena fenomena pelanggaran netralitas yang semakin marak dan masif.

Berdasarkan data Pilkada serentak 2020, sejumlah 2.034 ASN dilaporkan terkait pelanggaran netralitas. Sekitar 1.597 ASN telah terbukti melanggar, sedangkan 1.450 ASN sudah dijatuhi sanksi oleh PPK.

"Dari perbandingan tersebut tampaknya ada anomali data yang perlu diungkap lebih lanjut dari para penyelenggara Pemilu," kata Tasdik.

Tasdik berharap adanya dukungan dari organisasi masyarakat sipil, pemerhati demokrasi dan khususnya Pemilu terkait pelanggaran netralitas ASN.

"Kasus-kasus pelanggaran yang fakta-faktanya semakin nekat secara serentak secara sistematis, masif dan terstruktur ternyata tidak berbanding lurus dengan laporan pelanggaran yang terjadi," kata Tasdik.

(YNA)

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement