IDXChannel - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengingatkan Aparatur Sipil Negara (ASN) pentingnya menjaga netralitas pada masa kampanye Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024.
Kepala Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kemendagri Yusharto Huntoyungo mengatakan, netralitas ASN sangat berpengaruh terhadap kepercayaan publik dan stabilitas pemerintahan. Jika ASN tidak bersikap netral dalam Pilkada, dikhawatirkan akan berdampak buruk terhadap kesatuan dan persatuan bangsa.
"Dengan tidak netral berarti kita berpotensi memecah belah (kesatuan dan persatuan bangsa), berpotensi membeda-bedakan layanan publik, berpotensi untuk lebih mengarahkan kebijakan kepada salah satu pihak, dan ini tidak sesuai dengan prinsip-prinsip demokrasi," kata Yusharto dalam dalam keterangannya, Jakarta, Jumat (27/9/2024).
Menurutnya, netralitas didefinisikan sebagai prasyarat penting bagi terlaksananya fungsi ASN dengan efektif, yaitu sebagai pelaksana kebijakan, pelayanan publik, dan perekat Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).