IDXChannel - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mengumumkan ada 1.561 pasangan calon kepala daerah telah mendaftar untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak di tingkat provinsi, kabupaten, dan kota.
Namun, dari jumlah tersebut, delapan pasangan calon tidak ditetapkan sebagai peserta Pilkada.
Komisioner KPU RI, August Mellaz, mengatakan, setelah rapat pleno penetapan pasangan calon, total ada 1.553 pasangan calon telah resmi ditetapkan. Sementara sisanya delapan peslon tidak ditetapkan.
"Tercatat, KPU di tingkat provinsi, kabupaten, dan kota telah menetapkan 1.553 pasangan calon. Ada delapan pasangan calon yang tidak ditetapkan," kata August dalam konferensi pers di KPU RI, Senin (23/9/2024).