sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Kasus Gagal Ginjal Akut yang Libatkan BPOM Naik ke Tahap Penyidikan

News editor Riana Rizkia
20/12/2023 13:28 WIB
Bareskrim Polri menaikkan dugaan keterlibatan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) di kasus gagal ginjal akut pada anak ke tahap penyidikan.
Kasus Gagal Ginjal Akut yang Libatkan BPOM Naik ke Tahap Penyidikan. (Foto: MNC Media)
Kasus Gagal Ginjal Akut yang Libatkan BPOM Naik ke Tahap Penyidikan. (Foto: MNC Media)

Sebagai informasi, sepanjang 2022, Kemensos mencatat ada 326 orang penderita gagal ginjal akut akibat keracunan obat sirop. Dengan rincian, sebanyak 204 orang meninggal, dan 122 orang yang sudah sembuh namun masih harus menjalani perawatan.

Dalam kasus tersebut, Bareskrim telah menetapkan empat orang sebagai tersangka, yaitu Endis (ED) alias Pidit (PD) selaku Direktur Utama CV Chemical Samudera, dan Andri Rukmana (AR) selaku Direktur CV Chemical Samudera. Kemudian, Direktur Utama CV Anugrah Perdana Gemilang (APG), Alvio Ignasio Gustan dan Direktur CV APG, Aris Sanjaya.

Bareskrim juga menetapkan lima perusahaan sebagai tersangka yaitu PT Afi Farma, CV Chemical Samudera, PT Tirta Buana Kemindo, CV Anugrah Perdana Gemilang, serta PT Fari Jaya Pratama.

Selain itu, BPOM telah menetapkan dua perusahaan sebagai tersangka yaitu PT Yarindo Farmatama dan PT Universal Pharmaceutical Industries.

(FRI)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement