sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Kasus Korupsi Duta Palma Group, Total Uang Sitaan Mencapai Rp1,4 Triliun

News editor Irfan Ma'ruf
03/12/2024 17:56 WIB
Kejagung menyita uang hingga Rp1,4 triliun dalam kasus dugaan korupsi korporasi Duta Palma Group.
Kasus Korupsi Duta Palma Group, Total Uang Sitaan Mencapai Rp1,4 Triliun. (Foto: Irfan Maruf/MNC Media)
Kasus Korupsi Duta Palma Group, Total Uang Sitaan Mencapai Rp1,4 Triliun. (Foto: Irfan Maruf/MNC Media)

Dia menjelaskan uang tersebut ditampung PT Darmex Plantation dari 5 perusahaan Duta Palma Grup yakni PT Palma Satu, PT Siberida Subur, PT Banyu Bening Utama, PT Panca Agro Lestari, dan PT Kencana Amal Tani. Uang hasil kejahatan itu, sengaja dikirim kepada RI untuk disamarkan.

"Hasil kejahatan dan tindak pidana korupsi atas penguasaan dan pengelolaan lahan tersebut dialihkan dan ditempatkan pada PT Darmex Plantations, yaitu holding perkebunan dari lima perusahaan di atas," tutur Qohar.

Lebih detail Qohar menjelaskan sosok RI yang menjadi penyimpan uang tersebut. Dia menyebut RI merupakan sosok yang masih menjadi saksi dan merupakan kerabat dari pengusaha Surya Darmadi

"Kemudian ini uang disita dari saudara RI. RI ini ada indikasi mantan saudara ipar Surya Darmadi, ada indikasi itu," kata Qohar.

Qohar menduga ada upaya Surya Darmadi menyembunyikan uang tersebut. Dengan adanya dugaan tersebut, penyidik melakukan penyitaan. 

"Sehingga namanya dipakai untuk mengalihkan, menyamarkan uang ini dan kemudian kami melakukan penyitaan," ujarnya.

(Febrina Ratna)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement