sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Kecelakaan Jeju Air Tewaskan 179 Orang, Korsel Berkabung Nasional Selama 7 Hari

News editor Ibnu Hariyanto
30/12/2024 07:25 WIB
Pelaksana Tugas Presiden Korea Selatan,  Choi Sang-mok mengumumkan masa berkabung nasional selama 7 hari atas tragedi Jeju Air yang menewaskan 179 orang.
Pelaksana Tugas Presiden Korea Selatan,  Choi Sang-mok mengumumkan masa berkabung nasional selama 7 hari atas tragedi Jeju Air. (foto: Yonhap)
Pelaksana Tugas Presiden Korea Selatan,  Choi Sang-mok mengumumkan masa berkabung nasional selama 7 hari atas tragedi Jeju Air. (foto: Yonhap)

Para pejabat publik akan mengenakan pita berkabung sebagai tanda penghormatan kepada para korban. Selain itu, Choi juga telah menetapkan Muan sebagai zona bencana khusus sehingga memenuhi syarat untuk mendapatkan bantuan dari negara.

"Kami akan memberikan semua bantuan yang diperlukan untuk upaya pemulihan, dukungan bagi keluarga yang berduka dan perawatan medis bagi yang terluka," katanya.

Choi meminta seluruh elemen pemerintahan untuk menangani segera kecelakaan naas itu. Dia berjanji akan menyelidiki secara menyeluruh penyebab kecelakaan tersebut.

Pesawat tersebut terdapat 181 penumpang termasuk awak kabin dan pilot. Dua korban selamat merupakan pramugari dan pramugara pesawat tersebut yang berada di ekor pesawat.

Pesawat tersebut berangkat dari Bangkok Thailand pada pukul 1:30 pagi waktu setempat dan dijadwalkan mendarat di Bandara Internasional Muan pada pukul 8:30 pagi waktun korea.

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement