sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Kejagung Amankan Terpidana Korupsi Proyek Pembangkit Listrik Mikro Hidro Senilai Rp7 Miliar

News editor Arif Budianto/Kontributor
12/07/2023 12:11 WIB
Kejagung mengamankan buronan yang juga terpidana kasus korupsi proyek Pembangkit Listrik Tenaga Mikro Hidro (PLTMH) senilai Rp7 miliar.
Kejagung mengamankan buronan yang juga terpidana kasus korupsi proyek Pembangkit Listrik Tenaga Mikro Hidro (PLTMH) senilai Rp7 miliar.
Kejagung mengamankan buronan yang juga terpidana kasus korupsi proyek Pembangkit Listrik Tenaga Mikro Hidro (PLTMH) senilai Rp7 miliar.

Lebih lanjut Ketut mengatakan, terdakwa diamankan karena ketika dipanggil untuk dieksekusi menjalani putusan, yang bersangkutan tidak datang memenuhi panggilan.

"Saat diamankan, Frederik bersikap kooperatif sehingga proses pengamanannya berjalan lancar," kata dia.

Selanjutnya, Terpidana dibawa menuju Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan untuk dititipkan sementara dan menunggu kedatangan Tim Jaksa Eksekutor dari Kejaksaan Negeri Nabire.

(NIY)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement