sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Kejagung Minta Bantuan PPATK Telusuri Aliran Dana Korupsi BTS Rp8,32 Triliun

News editor Erfan Ma'ruf
19/05/2023 12:00 WIB
Kejagung akan bekerja sama dengan PPATK untuk menelusuri ke mana saja aliran dana korupsi BTS Kominfo kerugian negara yang mencapai Rp8,32 triliun.
Kejagung Minta Bantuan PPATK Telusuri Aliran Dana Korupsi BTS Rp8,32 Triliun. (Foto MNC Media)
Kejagung Minta Bantuan PPATK Telusuri Aliran Dana Korupsi BTS Rp8,32 Triliun. (Foto MNC Media)

Dari pengumuman hasil penghitungan pada Senin (15/5/2023) lalu, Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh menyampaikan, kerugian negara dalam korupsi tower BTS ini berasal dari tiga hal yaitu biaya kegiatan penyusunan kajian pendukung, mark up harga, dan pembayaran BTS yang belum terbangun.

Dalam menghitung kerugian keuangan negara, Ateh mengungkapkan, BPKP melakukan penelitian dan prosedur audit dengan analisis, evaluasi data dan dokumen, serta klarifikasi pada para pihak terkait.

Selain itu, BPKP juga melakukan observasi fisik bersama tim ahli Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) dan penyidik ke beberapa lokasi, mempelajari, serta menggunakan pendapat ahli Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP), tim ahli lingkungan dan ahli keuangan negara. 

"Berdasarkan bukti yang kami peroleh, kami menyimpulkan terdapat kerugian negara Rp8.320.840.133.395," ujar Ateh dalam konferensi pers bersama Jaksa Agung, Sanitiar Burhanuddin di Kantor Kejaksaan Agung pada Senin (15/5/2023).

Halaman : 1 2 3 4
Advertisement
Advertisement