sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Kejagung Sita 42 Ribu Ton Mineral Pasir di Kasus Dugaan Korupsi IUP Timah

News editor Danandaya Arya Putra
03/10/2025 00:02 WIB
Aon merupakan pemilik manfaat CV Venus Inti Perkasa (VIP) dan PT Menara Cipta Mulia (MCM).
Kejagung Sita 42 Ribu Ton Mineral Pasir di Kasus Dugaan Korupsi IUP Timah
Kejagung Sita 42 Ribu Ton Mineral Pasir di Kasus Dugaan Korupsi IUP Timah

"Estimasi transaksi dari PT Timah Tbk itu nilainya sekitar Rp216 miliar," kata dia.

Saat ini, seluruh mineral yang ditemukan tersebut telah disita. Nantinya, mineral sitaan itu akan diserahkan ke negara untuk dikelola melalui PT Timah Tbk.

Keuntungan yang didapatkan akan digunakan untuk memulihkan kerugian keuangan negara.

“Nanti kami tindak lanjuti. Itu salah satu yang akan kami lakukan ekspor karena itu bahan-bahan sangat penting, mineral yang penting,” katanya.

(Nur Ichsan Yuniarto)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement