Adapun, 9 orang yang telah ditetapkan tersangka pada Senin (20/1/2025), 7 di antaranya telah dilakukan penahanan. Secara rinci, sembilan tersanga itu sebagai berikut:
- TWN selaku Direktur Utama PT AP
- WN selaku Presiden Direktur PT AF
- HS selaku Direktur Utama PT SUJ
- IS selaku Direktur Utama PT MSI
- TSEP selaku Direktur PT MT
- HFH selaku Direktur Utama PT BMM
- ES selaku Direktur PT PDSU
- HAT selaku Direktur Utama PT DSI
- ASB selaku Direktur Utama PT KTM.
(Febrina Ratna Iskana)