IDXChannel - Kejaksaan Agung (Kejagung) menangkap Direktur Utama PT KTM berinisial ASB dalam kasus dugaan korupsi importasi gula Kementerian Perdagangan pada 2015. Ia ditangkap setelah sebelumnya buron.
“Iya (ditangkap) ASB, Dirut PT KTM,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar saat dikonfirmasi awak media, Rabu (5/2/2025).
Meski begitu, Harli belum menjelaskan secara rinci terkait penangkapan tersebut. Di sisi lain, Kejagung juga akan melakukan konferensi pers terkait penangkapan tersebut.
Sebagai informasi, Kejaksaan Agung ( Kejagung ) telah menetapkan 9 tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi importasi gula pada Kementerian Perdagangan 2015. Salah satunya berinisial ASB yang telah dicekal sejak Januari 2025.
"Ya kepada (ASB) dilakukan, sudah dilakukan pencegahan (pencekalan) supaya tidak bepergian ke luar negeri," kata Harli kepada wartawan, Selasa (21/1/2025).