sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Kejagung Tetapkan Enam Tersangka Dugaan Korupsi Pembangunan Jalur Kereta Besitang-Langsa Medan

News editor Irfan Ma'ruf
19/01/2024 19:32 WIB
Penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung menetapkan enam orang tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pembangunan jalur kereta api Besitang - Langsa.
Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Kuntadi (MNC Media)
Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Kuntadi (MNC Media)

Lebih lanjut dia mengatakan kasus korupsi tersebut terjadi rentang waktu 2017-2019 Balai Teknik KA Medan telah mengatakan pembangunan jalur KA Besitang - Langsa. Di dalam pelaksanaannya kuasa pengguna anggaran dengan sengaja memecah proyek tersebut menjadi beberapa fase. 

"Sehingga pengadaan penyelenggadaan lelang dan penentuan pemenang tender dapat diarahkan dan dikendalikan," jelasnya.

Selain itu, pelaksanaan proyek tidak mengindahkan feasibility study dan jalur trace oleh Kementerian Perhubungan dalam pelaksanaannya. Kepala Balai Perkeretaapian juga memindahkaan jalur yang sudah ditetapakan ke jalur eksisting sehingga jalur yang sudah dibangun mengalami kerusakan parah di beberapa titik dan bahkan tidak bisa dipakai. 

"Proyek ini nilainya menggunakan APBN 1,3 Triliun penghitungan kerugian negara masih dihitung melihat jalurnya kemungkinan besar kerugian adalah total loss," pungkasnya.

(NIY)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement