Menurut data Pusdalops BPBD Kabupaten Cilacap, sedikitnya ada 105 desa di 20 kecamatan yang masuk dalam rawan kekeringan. Dalam hal ini, ada desa yang tidak masuk dalam wilayah rawan kekeringan, namun karena pompa air dari Pancimas rusak dan belum ada perbaikan, maka BPBD Kabupaten Cilacap tetap mendukung pendistribusian air bersih di wilayah tersebut.
“Ada desa yang tidak termasuk rawan kekeringan. Tetapi karena pompa air dari Pancimas rusak dan belum diperbaiki, sehingga warga yang terdampak kekeringan sudah didistribusikan air bersih oleh BPBD Kabupaten Cilacap,” imbuhnya.
Lebih lanjut, Erna juga mengatakan bahwa selain krisis air bersih, wilayah Kabupaten Cilacap juga memiliki potensi bencana kebakaran hutan dan lahan (karhutla) termasuk kebakaran pemukiman warga.
Sebagai antisipasi dan penanganannya, Pemerintah Kabupaten Cilacap telah membentuk Posko Karhutla Terpadu, yang dalam hal ini dibentuk atas koordinasi antara BPBD Kabupaten Cilacap bersama Perhutani dan klaster kebencanaan serta stakeholder yang lain.
Lebih lanjut, sebagai upaya pengurangan risiko bencana, monitoring dan penanganan kekeringan di sektor pertanian, BPBD Kabupaten Cilacap bersama lintas OPD terkait juga membentuk grup berbasis telekomunikasi untuk mempermudah koordinasi dan respon cepat. Hal itu juga didasari oleh SK Bupati Cilacap yang telah membagi 8 klaster kebencanaan khusus kekeringan.
“Kami telah membentuk grup untuk mempermudah dalam koordinasi dan quick response. Grup tersebut sudah terbagi ke dalam masing-masing klaster dan Kabupaten Cilacap sudah membentuk 8 klaster dengan SK Bupati Cilacap dan melibatkan semua unsur pentahelix,” jelas Erna.