sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Kemendagri: Pemerintah Sudah Padankan 95 Persen Data Regsosek

News editor Carlos Roy Fajarta Barus
20/06/2024 14:51 WIB
Pemerintah sudah melakukan pemadanan 95 persen data Registrasi Sosial Ekonomi atau Regsosek antar-kementerian dan lembaga negara.
Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri RI, Teguh Setiabudi. (Kemendagri)
Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri RI, Teguh Setiabudi. (Kemendagri)

IDXChannel - Pemerintah sudah melakukan pemadanan 95 persen data Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) antar-kementerian dan lembaga negara.

Pemadanan ini dilakukan lewat Kemendagri dan 214 juta warga sudah terdata. Hal tersebut dipaparkan Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri RI, Teguh Setiabudi.

"Kami melakukan pemadanan data dengan Kementerian Sosial, Regsosek hingga Februari 2024, dari 232.474.312 data, sebanyak 214.044.468 juta data (95,47 persen) sudah dipadankan. Tinggal sedikit lagi. Kita mengupayakan percepatan pemadanan ini," kata Teguh Setiabudi, Kamis (20/6/2024).

Teguh menambahkan, Kemendagri saat ini sedang memperkuat infrastruktur data kependudukan, karena banyak perangkat tersebut yang sudah end of life dan end of service.

"Jadi kita kuatkan baik melalui data center maupun private cloud. Jaringan storage terkait data kependudukan kita lakukan. Kita ada support dari beberapa lembaga terkait pembiayaan ini. Cyber security-nya kita maksimalkan," kata dia.

Data Regsosek sangat penting untuk menjawab tantangan di pemerintahan daerah seperti kemiskinan, kesehatan, pendidikan, kawasan kumuh, tingkat pengangguran dan ketimpangan sosial.

Pasalnya Data Regsosek mencakup kondisi sosio ekonomi demografis, kondisi perumahan dan sanitasi ar bersih, kepemilikan aset, kerentanan kelompok penduduk khusus, informasi geospasial, tingkat kesejahteraan, informasi sosial ekonomi lainnya.

"Data Regsosek memegang peran krusial dalam pembangunan utamanya di daerah, untuk menjamin akurasi program yang dirancang, data Regsosek sudah melakukan pemadanan NIK dan akan terus di-update, dengan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), dan dengan data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE)," kata dia.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement