Sebelumnya, PT RITS melakukan PHK terhadap 20 karyawan termasuk mantan Direktur Utama PT RITS. Kuasa hukum PT RITS Mochamad Sutami Attamimi, menjelaskan PHK tersebut diambil dengan menimbang evaluasi terhadap perilaku karyawan, dedikasi, hingga loyalitas karyawan.
“Langkah efisiensi ini dimaksudkan untuk mencegah kerugian materiil dan non-materiil lebih lanjut,” ujar Mochamad Sutami di Kantor Pusat PT RITS, Senin (10/7/2023).
Direktur Utama PT RITS yang baru, Attila Keszeg mengatakan, manajemen baru melakukan transformasi melalui restrukturisasi yang dilakukan untuk memastikan kelancaran dan kesuksesan fase operasional proyek MLFF di Indonesia.
“Kami saat ini sedang melakukan penataan kembali manajemen sekaligus mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk memperkuat sejumlah posisi dengan sumber daya manusia profesional andal dengan kemampuan dan kompetensi tinggi agar mampu mendukung dan menyukseskan fase operasional proyek MLFF ini,” kata Attila.
(FAY)