Isi kedua beleid secara tegas mengamanatkan agar BPOM menjaga dan menjamin keamanan, kemudian efikasi atau kemanfaatan sebuah produk.
“Lalu yang kita sebut dengan standarnya. Jadi kalau semua sudah dapat BPOM pengesahannya maka berarti negara sudah kasih stempel dengan checklist kayak gini kan? Itu negara memberi jaminan,” kata dia.
Sekalipun begitu, Taruna Ikrar mengaku banyak produk skincare palsu yang beredar di masyarakat. Produk-produk ini dipastikan berbahaya dan bakal ditindak tegas.
“Nah sekarang setelah diberi jaminan ada yang bermasalah, kan begitu? Kita tahu, pastikan dulu memang sebagian skincare, produk kosmetik ini ada yang palsu,” ujarnya.