"Jadi sepanjang Keppresnya belum ditandatangani artinya ibu kota RI itu adalah DKI Jakarta," kata Supratman.
Supratman pun mengatakan, Keppres terkait IKN akan terbit setelah infrastruktur di IKN siap.
"Ya tergantung presiden dan kesiapan infrastruktur yang terkait dengan kesiapan infrastruktur yang ada di IKN, ya kan," kata dia.
(Nur Ichsan Yuniarto)