“Naif sekali rasanya jika Menteri Keuangan tidak memahami bahwa menambah layer justru menjadikan struktur cukai semakin kompleks. Permasalahan rokok ilegal sudah jelas karena lemahnya penegakan hukum dan absennya sistem track and trace rokok ilegal,” ujar dia.
Teguh menambahkan, bertambahnya struktur cukai juga dapat memicu persaingan tidak sehat. Produsen besar akan semakin banyak membuat produk baru yang bakal melibas produsen kecil dan kembali menjebak perokok prasejahtera akibat downtrading.
Alih-alih mendongkrak pendapatan negara, Teguh menilai penambahan lapisan tarif CHT justru memotivasi industri untuk mempermainkan layer demi menghindari cukai yang tinggi. (Wahyu Dwi Anggoro)