Sementara itu, Ketua PKJS UI Aryana Satrya menjelaskan bahwa berdasarkan temuan riset PKJS UI, struktur cukai yang banyak menjadi tangga darurat untuk perokok beralih ke rokok yang lebih murah, alih-alih berhenti merokok.
“Downtrader atau perokok yang mengalihkan konsumsinya ke rokok murah berpeluang 5,75 kali lebih besar untuk melanjutkan kebiasaan merokoknya dibandingkan perokok yang memilih berhenti,” tegas Aryana.
Selain berdampak buruk pada kesehatan, koalisi memandang rencana penambahan golongan dan tidak menaikkan tarif cukai berdampak negatif terhadap penerimaan negara dan tidak sejalan dengan target pertumbuhan ekonomi sebesar 8 persen.
“Jika kebijakan ini disahkan, sama artinya pemerintah mendorong masyarakat untuk mengonsumsi barang berbahaya yang justru meningkatkan beban kesehatan, menurunkan produktivitas, dan pada akhirnya menghambat pertumbuhan ekonomi itu sendiri,” ujar Ketua SDH FKM UI, Wahyu Septiono.
Pakar ekonomi sekaligus Ketua Bidang Ekonomi Komnas Pengendalian Tembakau, Teguh Dartanto, menegaskan bahwa penambahan lapisan tarif bukan solusi rokok ilegal mau beralih ke pasar legal.