sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Komisi III DPR Tegaskan Tak Ada Aturan Tangkap Jaksa Harus Izin Presiden

News editor Felldy Utama
20/07/2026 03:30 WIB
Anggota Komisi III DPR RI, Soedeson Tandra menegaskan bahwa tidak ada satu pun aturan hukum yang mengharuskan aparat penegak hukum meminta izin Presiden.
Komisi III DPR Tegaskan Tak Ada Aturan Tangkap Jaksa Harus Izin Presiden. (Foto: Antara)
Komisi III DPR Tegaskan Tak Ada Aturan Tangkap Jaksa Harus Izin Presiden. (Foto: Antara)

Oleh karenanya, dia meminta tim penyidik khusus bentukan Kejaksaan Agung (Kejagung), yang menangani perkara Febrie Adriansyah, harus tegas dan profesional. Terlebih, kasus ini telah menjadi perhatian publik secara luas.

Ia juga mengingatkan Presiden Prabowo Subianto dalam berbagai kesempatan telah menunjukkan komitmen kuat dalam pemberantasan korupsi, yang merupakan bagian dari visi Asta Cita.

"Presiden sudah menegaskan, tegakkan hukum setegak-tegaknya. Siapa yang melanggar hukum harus ditindak. Jadi tolong jangan membawa-bawa nama Presiden. Ini masalah yang berurusan dengan penegakan hukum," ungkapnya.

(Febrina Ratna Iskana)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement