Legislator PKB itu mengira biaya haji 2027 masih mungkin dipertahankan sama seperti tahun 2026. Namun, hal itu mengharuskan pemerintah dan DPR mencari pola baru untuk perumusannya.
Pola baru ini, kata dia, tergantung pada kemampuan Menteri Haji dan Umrah (Menhaj) untuk meyakinkan pihak-pihak di Arab Saudi dalam penyelenggaraannya.
"(Tapi) kalau pun turun ya nanti pelayanan yang turun, ya pelayanannya turun. Umpamanya makannya semakin kurang menarik, tidak rasa Nusantara gitu. Itu kan enggak mungkin, enggak mungkin terjadi," pungkasnya.
(Nadya Kurnia)