IDXChannel - Direktorat Tindak Pidana Siber (Dit Tipidsiber) Bareskrim Polri mengatakan, sebanyak 493 orang menjadi korban kasus kejahatan penipuan online modus Modifikasi Android Package Kit (APK) dan Link Phising.
"Modifikasi APK peretasan yang dibuat para pelaku tersebut telah menyasar lebih dari 493 korban dengan modus mengirimkan informasi jasa pengiriman tracking melalui APK modifikasi yang dikirimkan melalui aplikasi WhatsApp," kata Dir Tipidsiber Bareskrim Polri, Brigjen Adi Vivid Agustiadi Bachtiar dalam jumpa di kantornya, Jakarta Selatan, Kamis (19/1/2023).
Menurut Adi Vivid, dari ratusan orang yang menjadi korban tersebut, total jumlah kerugian mencapai Rp12 miliar.
"Kerugian yang diakibatkan oleh penipuan berkedok APK tersebut diperkirakan telah menembus angka Rp12 miliar," ujar Adi Vivid.