sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Korupsi Dana Tukin, KPK Cegah 10 Pegawai Kementerian ESDM ke Luar Negeri

News editor Arie Dwi Satrio
31/03/2023 17:34 WIB
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencegah 10 orang yang dikabarkan pegawai Kementerian ESDM untuk bepergian ke luar negeri.
Korupsi Dana Tukin, KPK Cegah 10 Pegawai Kementerian ESDM ke Luar Negeri
Korupsi Dana Tukin, KPK Cegah 10 Pegawai Kementerian ESDM ke Luar Negeri

KPK saat ini sedang mengusut kasus baru terkait dugaan korupsi manipulasi dana tukin Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian ESDM. Kasus tersebut ditaksir merugikan keuangan negara hingga puluhan miliar rupiah.

KPK dikabarkan juga telah menetapkan sebanyak 10 tersangka dalam proses penyidikan kasus tersebut. Namun, KPK masih belum mengumumkan secara resmi nama-nama tersangka serta konstruksi utuh perkara ini.

"Para pihak yang ditetapkan tersangka, uraian lengkap dugaan pidana yang dilakukan dan pasal yang disangkakan akan kami sampaikan jika pengumpulan alat bukti oleh tim penyidik telah tercukupi," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri.

(DES)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement