IDXChannel - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang untuk kembali memeriksa Presenter TV Brigita Purnawati Manohara. Hal itu sebagai upaya melengkapi berkas terkait dugaan pencucian uang Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak.
Brigita diduga telah menerima uang ratusan juta rupiah hingga mobil dari Ricky Ham Pagawak. Meski, Brigita mengklaim uang dan mobil tersebut telah dikembalikan.
"Untuk setiap orang atau badan hukum yang memerima aliran dana diduga hasil TPK [Tindak Pidana Korupsi] dalam perkara RHP [Ricky Ham Pagawak], tentu akan kita minta keterangan dalam konteks penanganan TPPU [Tindak Pidana Pencucian Uang]," ujar Direktur Penyelidikan KPK Asep Guntur saat dikonfirmasi, Selasa (21/2/2023).
Asep menambahkan, nantinya KPK akan melihat lebih dalam terkait peran yang diemban oleh Brigita.
"Bagi yang sudah diminta keterangan dan sudah mengembalikan akan kita lihat perannya sebagai apa," paparnya.
"Apabila ditemukan keterangan baru terkait aliran dana kepada orang-orang atau badan hukum yang sebelumnya telah diperiksa, maka akan kami lakukan pemeriksaan kembali sesuai keterangan terbaru yang kami peroleh," sambungnya.
Sebelumnya, Brigita Purnawati Manohara mengklaim telah mengembalikan uang senilai Rp480 jutadan mobil. Adapun mobil tersebut diduga terkait kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak.
"Mobil sudah enggak ada. Nominal yang kubalikin itu termasuk mobil. Jadi, kalau dibilang disita ya sudah dikembalikan semuanya," ujar Brigita saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (21/2/2023).
(FRI)