sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

KPK Dalami Pembelian Aset Syahrul Yasin Limpo dari Setoran Badan Karantina Pertanian

News editor Nur Khabibi
27/09/2024 10:13 WIB
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa saksi dari pegawai negeri sipil (PNS) pada Badan Karantina Pertanian, Kamis (26/9/2024).
KPK Dalami Pembelian Aset Syahrul Yasin Limpo dari Setoran Badan Karantina Pertanian. (Foto: MNC Media)
KPK Dalami Pembelian Aset Syahrul Yasin Limpo dari Setoran Badan Karantina Pertanian. (Foto: MNC Media)

KPK juga menetapkan tersangka terkait dugaan TPPU. "Tersangka SYL turut pula disangkakan melanggar Pasal 3 dan atau 4 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang," kata Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata di Gedung KPK, Jakarta, Jumat 13 Mei 2024.

(Febrina Ratna)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement