sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

KPK: Kepala KPP Madya Banjarmasin Minta Rp1,5 Miliar ke Perusahaan untuk Restitusi Pajak

News editor Nur Khabibi
05/02/2026 20:15 WIB
Kepala KPP Madya Banjarmasin meminta uang apresiasi Rp1,5 miliar untuk pengembalian kelebihan pembayaran pajak ke PT BKB.
KPK: Kepala KPP Madya Banjarmasin Minta Rp1,5 Miliar ke Perusahaan untuk Restitusi Pajak
KPK: Kepala KPP Madya Banjarmasin Minta Rp1,5 Miliar ke Perusahaan untuk Restitusi Pajak

Sementara, terhadap Venasius selaku pemberi disangkakan telah melanggar Pasal 605 dan Pasal 606 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026.


(Nadya Kurnia)

Halaman : 1 2 3 4 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement