sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

KPK Lelang 106 Lot Barang Rampasan dari 26 Perkara Korupsi Senilai Rp311 Miliar

News editor Jonathan Simanjuntak
05/06/2026 19:08 WIB
106 lot aset dari 26 perkara korupsi dengan total nilai Rp311 miliar akan ditawarkan kepada masyarakat.
KPK Lelang 106 Lot Barang Rampasan dari 26 Perkara Korupsi Senilai Rp311 Miliar
KPK Lelang 106 Lot Barang Rampasan dari 26 Perkara Korupsi Senilai Rp311 Miliar

Sementara itu, sebanyak 76 lot lainnya merupakan barang tidak bergerak berupa tanah, rumah, dan apartemen dengan total nilai limit mencapai Rp308,4 miliar.

"Untuk nilai secara keseluruhan (barang yang dilelang) adalah Rp311 miliar," ujar dia.

Mekanismenya, tambah Mungki, peserta akan akan menaruh uang penjamin dengan nilai yang ditetapkan untuk masing-masing barang. Kemudian, bidding akan dilakukan secara daring secara real time.

KPK juga akan membuka proses aanwijzing atau pemberian penjelasan serta pemeriksaan langsung terhadap barang yang akan dilelang pada 11 Juni 2026 di Gedung Rupbasan KPK. Menurut Mungki, calon peserta lelang dapat melihat, memeriksa, hingga menguji kondisi barang yang diminati, termasuk kendaraan bermotor. Bahkan KPK juga mempersilakan calon peserta untuk melibatkan tim ahli pemeriksa.

KPK Lelang 106 Lot Barang Rampasan dari 26 Perkara Korupsi Senilai Rp311 Miliar

KPK Lelang 106 Lot Barang Rampasan dari 26 Perkara Korupsi Senilai Rp311 Miliar.

"Kita kasih kesempatan seluas-luasnya. Ini adalah salah satu bentuk transparansi dari KPK dalam setiap pelaksanaan lelang. Jadi tidak ada ceritanya KPK lelang sembunyi-sembunyi, barangnya diumpetin, enggak ada," tegas Mungki.

Mungki menegaskan aset-aset tersebut berasal dari berbagai perkara korupsi yang telah berkekuatan hukum tetap, di antaranya kasus korupsi APD Kementerian Kesehatan, gratifikasi Direktorat Jenderal Pajak, korupsi pengadaan tanah Rorotan, suap Mahkamah Agung, korupsi di Kementerian Pertanian, hingga tindak pidana pencucian uang mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.

Salah satu barang yang menarik perhatian adalah iPhone 13 Pro Max kapasitas 1 terabyte dengan nilai limit Rp5,8 juta. Selain itu, terdapat mesin kopi merek La Marzocco seri Linea PB dengan nilai limit Rp77,6 juta.

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement