sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

KPK Lelang Rumah dan Apartemen Hasil Rampasan Koruptor, Paling Mahal Rp5,9 Miliar

News editor Arie Dwi Satrio
16/01/2023 12:30 WIB
KPK akan melelang unit apartemen hingga rumah yang ada di Surabaya dan Pekanbaru. Unit properti tersebut merupakan hasil rampasan koruptor.
KPK Lelang Rumah dan Apartemen Hasil Rampasan Koruptor, Paling Mahal Rp5,9 Miliar. (Foto: KPK)
KPK Lelang Rumah dan Apartemen Hasil Rampasan Koruptor, Paling Mahal Rp5,9 Miliar. (Foto: KPK)

"Tempat Pelaksanaan Lelang : KPKNL Surabaya Gedung Keuangan Negara (GKN) I Lantai 5, Jalan Indrapura Nomor 5 Kota Surabaya," kata Ali.

Sementara KPKNL Pekanbaru, rencananya akan melelang satu bidang tanah dan bangunan berupa rumah tipe 150/182 dengan luas tanah 182 M2 sesuai dengan SHM No.8763 atas nama Jhon Mart Purba.

Rumah tersebut berada di dalam komplek Abinaya Residence Blok C No. 5 yang terletak di Kelurahan Labuh Baru Barat, Kecamatan Payung Sekaki, Kota  Pekanbaru, Provinsi Riau (Dilengkapi dengan bukti kepemilikan) dengan harga limit Rp931.526.000 dan uang jaminan Rp200.000.000.

Kemudian, satu unit bidang tanah dan bangunan berupa rumah tipe 90/168 sesuai dengan SHM No.8770 dengan luas tanah 168 M2 atas nama Jhon Mart Purba. Rumah tersebut berada di dalam Komplek Abinaya Residence Blok F No. 5 yang terletak di kelurahan Labuh Baru Barat, kecamatan Payung Sekaki, Kota  Pekanbaru, Provinsi Riau, dengan harga limit Rp658.906.000 dan uang jaminan Rp150.000.000

Selanjutnya, satu bidang tanah dan bangunan dalam satu hamparan yang dijual dalam satu paket berupa rumah tipe 70/177 dengan SHM No. 9094 dengan luas 117 M2 atas nama Ando Pasti Aman Damanik dan SHM No. 9093 dengan luas 60 M2 atas nama Jhon Mart Purba.

Adapun, rumah tersebut berada di dalam Komplek Abinaya Residence Blok I Nomor 10 yang terletak di Kelurahan Labuh Baru Barat, Kecamatan Payung Sekaki, Kota Pekanbaru, Provinsi Riau, dengan harga limit Rp400.924.000 dan uang jaminan Rp100.000.000.

Lelang tiga unit rumah tersebut bakal dilaksanakan di KPKNL Pekanbaru Jalan Jend. Sudirman No. 24 pada Jumat, 27 Januari 2023, pukul 09.00 WIB dengan cara closed bidding lewat www.lelang.go.id. Adapun, batas akhir penawaran pada Jumat, 27 Januari 2023 pukul 09.00 WIB.

(FRI)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement