Terbaru, KPK menggeledah dua lokasi yang terdiri dari kantor pusat PT Hutama Karya (HK) Persero dan PT HKR yang merupakan anak usaha PT HK Persero.
"Selama kegiatan berlangsung, Tim Penyidik memperoleh dokumen-dokumen terkait pengadaan lahan yang diduga terkait perkara ini," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri melalui keterangan tertulisnya, Rabu (27/3/2024).
Ali melanjutkan, temuan dokumen yang itu diantaranya berisi item-item pengadaan yang diduga dilakukan secara melawan hukum.
Setelah diamankan, selanjutnya dokumen yang diamankan akan dikonfirmasi ke saksi-saksi yang akan dipanggil di kemudian hari. "Penyitaan dan analisis segera dilakukan untuk dikonfirmasi lagi pada para saksi yang dipanggil," ujarnya.
Sekadar informasi, akibat dugaan korupsi tersebut menyebabkan kerugian negara belasan miliar. "Nilai kerugian keuangan negaranya sementara mencapai belasan miliar rupiah dan menggandeng BPKP untuk menghitung besaran fix dari kerugian dimaksud," tutur Ali melalui keterangan tertulisnya, Rabu (13/3/2024).