Firli menuturkan, KPK tidak pernah lelah melakukan penindakan korupsi. Pihaknya telah melakukan berbagai upaya mulai dari pendidikan sampai pencegahan.
"Berbagai upaya dilakukan KPK, mulai dari strategi pendidikan masyarakat supaya orang sadar dan tidak ingin korupsi," katanya.
"Kedua, melakukan pencegahan dengan perbaikan sistem, supaya tidak terjadi dan tidak ada kesempatan untuk melakukan korupsi," tambahnya.
Sebagai informasi, skor Indeks persepsi Korupsi (IPK) 2022 di Indonesia yang dirilis oleh Transparency International Indonesia (TII) mengalami penurunan. Indeks Persepsi Korupsi Indonesia pada 2022 melorot empat poin menjadi 34 dari sebelumnya 38 pada 2021.
(YNA)