"Kalau orang tua kita ngasih uang ke kita, terima enggak? Ya terimalah. Kakak kita kasih bekel ke kita, ya terimalah di situ orang satu apa, saudara," ujarnya.
Namun, Wawan menekankan, hal itu harus ditolak jika berasal dari orang lain dan pemberian yang dimaksud terkait jabatan.
"Tapi kalau orang lain yang memberikan sesuatu pada kita karena jabatan kita, maka itu harus ditolak, itu yang disebut gratifikasi," ucapnya.
(Febrina Ratna Iskana)