IDXChannel - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menelusuri sosok oknum di Kementerian Agama (Kemenag) yang menerima uang setoran sebesar USD2.600-USD7.000 dari pihak agen travel. Sebab, uang itu diduga sebagai imbalan dari agen travel agar mendapatkan kuota haji khusus.
Juru bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan, penyidik tengah mendalami pihak-pihak yang diduga menerima uang itu. Dari sini, KPK juga akan mencari tahu pergeseran kuota haji.
"Itu masuk ke materi penyidikan dan itu masih akan didalami oleh penyidik ya pihak-pihak mana saja yang diduga terkait dengan penggeseran kuota ini," kata Budi di Jakarta, Jumat (15/8/2025).
Selain itu, KPK juga akan mencari aliran-aliran dana uang itu mengarah ke siapa-siapa saja. KPK akan segera mengumumkan hal ini kepada publik.