sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

KPK Setor Uang Pengganti Suap PPU Rp467 Juta ke Kas Negara

News editor Arie Dwi Satrio
28/02/2023 14:56 WIB
KPK menyetorkan uang pengganti dari terpidana perkara suap pengaturan paket pekerjaan di lingkungan Pemkab Penajam Paser Utara (PPU).
KPK Setor Uang Pengganti Suap PPU Rp467 Juta ke Kas Negara (Foto: MNC Media)
KPK Setor Uang Pengganti Suap PPU Rp467 Juta ke Kas Negara (Foto: MNC Media)

Sekadar informasi, majelis hakim Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Samarinda menyatakan bahwa Edi Hasmoro terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah terlibat dalam perkara suap terkait pengaturan paket pekerjaan di lingkungan Pemkab Penajam Paser Utara (PPU) secara bersama-sama.

Atas perbuatannya, Edi Hasmoro dijatuhi hukuman empat tahun dan sembilan bulan serta denda Rp300 juta subsider satu tahun kurungan. Edi Hasmoro juga dijatuhi pidana tambahan berupa kewajiban untuk membayar uang pengganti sebesar Rp557 juta subsider satu tahun kurungan.

(DES)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement