sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

KPK Sita Empat Kendaraan Senilai Rp1,8 Miliar terkait Kasus Korupsi LPEI

News editor Nur Khabibi
10/01/2025 01:00 WIB
KPK menyita empat kendaraan yang nilainya mencapai Rp1,8 miliar usai melakukan penggeledahan terkait kasus dugaan korupsi pemberian kredit dari LPEI.
KPK Sita Empat Kendaraan Senilai Rp1,8 Miliar terkait Kasus Korupsi LPEI. (Foto: MNC Media)
KPK Sita Empat Kendaraan Senilai Rp1,8 Miliar terkait Kasus Korupsi LPEI. (Foto: MNC Media)

"Bila terbukti hal itu dilakukan dalam upaya untuk menyembunyikan atau menyamarkan harta hasil TPK, maka pihak-pihak tersebut akan dijerat sesuai dengan UU TPK dan atau pencucian uang," kata dia.

Sebelumnya, dalam kasus ini KPK telah menyita 44 bidang tanah dan bangunan. Tessa menyatakan puluhan aset tersebut merupakan milik dari para tersangka dalam kasus tersebut. 

"KPK telah melakukan penyitaan aset milik tersangka sebanyak 44 bidang tanah dan bangunan, yang tidak diagunkan, dengan total taksiran nilai sebesar kurang lebih Rp200 miliar," kata Tessa melalui keterangan tertulisnya, Kamis (7/11/2024)

"Ini tidak termasuk dengan asset kendaraan dan barang lainnya yang sedang dinilai oleh Tim KPK," sambungnya.

Perlu diketahui, KPK menyebutkan kerugian negara dari kasus tersebut mencapai Rp1 triliun. Dalam pengusutan kasus tersebut, pihaknya menemukan modus tambal sulam dalam peminjaman dan pembayaran kredit pembiayaan di LPEI.

Menurutnya, pinjaman berikutnya untuk menutup pinjaman sebelumnya. "Fasilitas kredit yang diberikan bersumber dari APBN," ujarnya.

"Selain itu, diduga bahwa Tersangka dari pihak Debitur telah mendapatkan fasilitas kredit dari LPEI dengan perusahaan lain miliknya," sambungnya. 

Sekadar informasi, KPK menetapkan tujuh orang jadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi pemberian kredit dari LPEI dan sudah dicegah bepergian ke luar negeri.

Meski begitu, KPK tak merincikan siapa saja nama-nama tersangka kasus korupsi di LPEI, hanya menyebut mereka terdiri dari kalangan penyelenggara negara dan swasta.

(Febrina Ratna)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement