sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

KPK Sita Uang Rp48,5 Miliar dalam Perkara Dugaan Suap Bupati Labuhan Batu Nonaktif

News editor Muhammad Refi Sandi/MPI
29/04/2024 13:46 WIB
Adapun uang tersebut disita dari rekening milik orang kepercayaan EAR.
KPK Sita Uang Rp48,5 Miliar dalam Perkara Dugaan Suap Bupati Labuhan Batu Nonaktif (FOTP:MNC Media)
KPK Sita Uang Rp48,5 Miliar dalam Perkara Dugaan Suap Bupati Labuhan Batu Nonaktif (FOTP:MNC Media)

Diberitakan sebelumnya, resmi menetapkan Bupati Labuhanbatu, Erik Adtrada Ritonga (EAR) sebagai tersangka dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di lingkungan pemerintah kabupaten (pemkab) setempat. 

Penetapan tersangka ini merupakan buntut dari operasi tangkap tangan (OTT) di Labuhanbatu, Kamis 11 Januari 2024.

Usai terjaring operasi senyap KPK, Erik Adtrada beserta sejumlah pihak yang diamankan dibawa ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta pada Jumat 12 Januari 2024 pagi. Setibanya di Kantor KPK, mereka pun dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Setelah itu, terlihat empat orang turun dari ruangan pemeriksaan dengan mengenakan rompi oranye khas tahanan KPK. 

"Laporan terkait dugaan tindak pidana korupsi ke KPK ditindaklanjuti dengan verifikasi dan pengumpulan bahan keterangan, sehingga naik ke tahap penyelidikan serta dengan kecukupan alat bukti, berlanjut pada tahap penyidikan dengan menetapkan dan mengumumkan tersangka EAR (Erik Adtrada Ritonga) Bupati Labuhanbatu," kata Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron saat konferensi pers di kantornya, Jumat 12 Januari 2024.

(SAN)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement