IDXChannel - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang sebesar Rp 6,8 Miliar dari hasil operasi tangkap tangan (OTT) dugaan korupsi di lingkungan pemerintah Kota Pekanbaru. Tak hanya itu, KPK juga mengamankan sembilan orang atas dugaan korupsi tersebut.
"Dari rangkaian kegiatan tersebut, Tim KPK mengamankan total sembilan orang, yakni delapan orang di wilayah Pekanbaru dan satu orang di wilayah Jakarta, serta sejumlah uang dengan total sekitar Rp6.820.000.000," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dalam konferensi pers, Rabu (4/12/2024).
Dia menjelaskan, dari sembilan orang yang telah diamankan, KPK telah menetapkan tiga orang tersangka, termasuk Pj Wali Kota Pekanbaru Risnandar Mahiwa.