"Yang bersangkutan ini melaporkan di LHKPN-nya punya saham di enam perusahaan. Itu ada disebut nama perusahaannya apa saja dan dua dari itu punya di Minahasa Utara," terangnya.
Saat ini, Rafael Alun Trisambodo masih diklarifikasi tim Kedeputian Pencegahan KPK soal harta kekayaannya yang bernilai fantastis. KPK menemukan adanya ketidaksesuaian antara harta kekayaan Rafael Alun dengan penghasilannya sebagai eselon III DJP Kemenkeu.
Rafael Alun Trisambodo merupakan ayah dari Mario Dandy Satriyo. Mario Dandy merupakan pelaku penganiayaan terhadap David Ozora, anak petinggi Pengurus Pusat (PP) Gerakan Pemuda (GP) Ansor, Jonathan Latumahina. Mario telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penganiayaan tersebut.