Budi merincikan, 44 dari 52 Menteri/Kepala Lembaga Setingkat Menteri telah menyampaikan LHKPN. Kemudian, 38 dari 57 Wakil Menteri/Wakil Kepala Lembaga Setingkat Menteri telah menyampaikan laporan harta kekayaannya.
"Dari 15 Utusan Khusus/Penasihat Khusus/Staf Khusus, sejumlah 8 orang telah lapor LHKPN-nya," ujarnya.
(Febrina Ratna)