sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

KPK Tunggu LHKPN Menteri dan Utusan Khusus Presiden hingga 21 Januari 2025

News editor Nur Khabibi
07/01/2025 19:00 WIB
KPK menyampaikan masih ada waktu bagi pejabat Kabinet Merah Putih dan Utusan Presiden untuk menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
KPK Tunggu LHKPN Menteri dan Utusan Khusus Presiden hingga 21 Januari 2025. (Foto: MNC Media)
KPK Tunggu LHKPN Menteri dan Utusan Khusus Presiden hingga 21 Januari 2025. (Foto: MNC Media)

Budi merincikan, 44 dari 52 Menteri/Kepala Lembaga Setingkat Menteri telah menyampaikan LHKPN. Kemudian, 38 dari 57 Wakil Menteri/Wakil Kepala Lembaga Setingkat Menteri telah menyampaikan laporan harta kekayaannya.

"Dari 15 Utusan Khusus/Penasihat Khusus/Staf Khusus, sejumlah 8 orang telah lapor LHKPN-nya," ujarnya. 

(Febrina Ratna)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement