sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

KPK Umumkan Tiga Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Sistem Proteksi TKI di Kemnaker

News editor Nur Khabibi/MPI
25/01/2024 17:28 WIB
KPK secara resmi mengumumkan tiga tersangka tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan sistem proteksi TKI di Kementerian Ketenagakerjaan.
KPK Umumkan Tiga Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Sistem Proteksi TKI di Kemnaker. (Foto: MNC Media)
KPK Umumkan Tiga Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Sistem Proteksi TKI di Kemnaker. (Foto: MNC Media)

"KRN kami ingatkan untuk kooperatif dan hadir pada penjadwalan pemanggilan selanjutnya," ucapnya.

Ketiga Tersangka dimaksud disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP.

Terkait kasus tersebut, KPK juga telah melakukan penggeledahan di kediaman pribadi Reyna di Kabupaten Badung, Bali. 

"Penggeledahan tersebut ditemukan dan diamankan bukti antara lain beberapa dokumen berupa catatan transaksi transfer sejumlah uang ke beberapa pihak yang segera didalami lebih lanjut oleh tim penyidik," kata Ali, Jumat (8/9/2023).

(SLF)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement