sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

KPK Usut Dugaan Eks Dirut Amarta Minta Istri Terima Uang Korupsi

News editor Arie Dwi Satrio
25/08/2023 12:07 WIB
KPK sedang menyelidiki dugaan adanya instruksi dari eks Direktur Utama (Dirut) PT Amarta Karya Catur Prabowo (CP) ke istrinya, untuk menerima uang korupsi.
KPK Usut Dugaan Eks Dirut Amarta Minta Istri Terima Uang Korupsi. (Foto: MNC Media)
KPK Usut Dugaan Eks Dirut Amarta Minta Istri Terima Uang Korupsi. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang menyelidiki dugaan adanya instruksi dari eks Direktur Utama (Dirut) PT Amarta Karya (Amka) Catur Prabowo (CP) ke istrinya, Amelia Rinayanti, untuk menerima uang korupsi terkait proyek subkontraktor fiktif.

Dugaan perintah penerimaan fee tersebut dikonfirmasi langsung tim penyidik ke Amelia Rinayanti yang merupakan istri Catur. Amelia Rinayanti dikonfirmasi sebagai saksi pada Kamis, 24 Agustus 2023 di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.

"Amelia Rinayanti, saksi hadir dan bersedia memberikan keterangan di hadapan tim penyidik," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Jumat (25/8/2023).

"Dari saksi, didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan dugaan adanya penukaran uang ke bentuk mata uang asing dan adanya penerimaan fee atas penempatan dari dana proyek fiktif di PT AMKA. Tindakan ini atas perintah dan sepengetahuan tersangka CP," tambahnya.

Selain itu, penyidik juga telah memeriksa saksi Wiraswasta, Adi Firmansyah, berkaitan dengan kasus dugaan korupsi Catur Prabowo. Saksi Adi dikonfirmasi penyidik soal aliran uang dugaan korupsi Catur Prabowo ke sejumlah pihak.

"Adi Firmansyah (Wiraswasta), saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan dugaan adanya sejumlah uang yang dialirkan tersangka CP ke beberapa pihak," beber Ali.

Halaman : 1 2
Berita Rekomendasi

Berita Terkait
Advertisement
Advertisement