"Jika memang terbukti ada pelanggaran hukum, tentu harus mengikuti proses penindakan hukum lebih lanjut," kata dia.
Dia menyampaikan bahwa telah melaporkan hasil pengawasan internal terkait kasus ini ke KPK.
"Kemenkes juga telah melakukan pengawasan terhadap dugaan kasus tersebut dan sudah melaporkan hasilnya ke KPK untuk dilakukan perbaikan tata kelola dan kepatuhan terhadap regulasi," katanya.
(Nur Ichsan Yuniarto)