sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

KUHP Bisa Berdampak Ke Pariwisata, Turis Asing Khawatir Datang ke Bali

News editor Febrina Ratna
07/12/2022 20:00 WIB
Saat pariwisata berupaya pulih dari dampak pandemi Covid-19, DPR justru mengesahkan KUHP yang membuat turis ogah datang ke Bali.
KUHP Bisa Berdampak Ke Pariwisata, Turis Asing Khawatir Datang ke Bali. (Foto: MNC Media)
KUHP Bisa Berdampak Ke Pariwisata, Turis Asing Khawatir Datang ke Bali. (Foto: MNC Media)

Orang Australia Tidak Perlu Khawatir

Meskipun beberapa orang Australia menyatakan sikap tidak perlu khawatir terhadap KUHP, namun masih banyak yang khawatir akan hal tersebut.

Warga Australia sangat menyadari betapa seriusnya masalah dengan pihak berwenang Indonesia, bahkan untuk pelanggaran kecil.

Seorang juru bicara Kementerian Hukum Indonesia mencoba menenangkan kekhawatiran dengan menyarankan bahwa risikonya lebih kecil bagi wisatawan karena siapa pun yang membuat pengaduan polisi kemungkinan besar adalah warga negara Indonesia.

"Itu berarti [turis] Australia tidak perlu khawatir," kata Albert Aries seperti dikutip di situs berita Australia WAToday.com.

Ekonomi Bali akan sangat lemah tanpa sektor pariwisata. Di sisi lain, upaya pemulihan dari pandemi cukup lambat. Menurut Indonesia Institute, sebuah organisasi non-pemerintah yang berbasis di Perth, pada tahun 2019, rekor 1,23 juta wisatawan Australia mengunjungi Bali.

Bandingkan dengan tahun 2021 ketika hanya 51 turis asing mengunjungi pulau itu sepanjang tahun karena pandemi, berdasarkan data dari Statistica. Juli 2022 pariwisata Indonesia mengalami peningkatan, Badan pusat Statistik Nasional mencatat lebih dari 470.000 wisatawan asing datang ke Indonesia, jumlah tertinggi sejak pelonggaran kebijakan Covid-19 pada Oktober tahun lalu.

Di sisi lain, beberapa minggu yang lalu, Pemerintah Indonesia mengumumkan opsi visa baru yang berusaha memikat wisatawan untuk tinggal di Bali hingga 10 tahun.

Namun, KUHP telah membuat pegiat wisata ikut khawaitr. Seorang pemandu wisata bernama Yoman, yang telah bekerja di Bali sejak 2017, mengatakan kepada BBC bahwa dampak dari undang-undang baru itu bisa sangat parah di seluruh Indonesia, tetapi terutama di pulau wisata.

"Saya sangat-sangat khawatir, karena saya sangat bergantung pada pariwisata," katanya.

Selain itu, tak hanya turis dari Australia yang bisa terkena dampaknya. Blogger dari Kanada, Melissa Giroux, yang pindah ke Bali selama 18 bulan sejak 2017, mengatakan kepada BBC bahwa dia terkejut undang-undang itu benar-benar muncul, setelah bertahun-tahun ditunda.

"Banyak turis akan lebih memilih untuk pergi ke tempat lain daripada mengambil risiko masuk penjara setelah hukum ditegakkan," kata Giroux, penulis blog A Broken Backpack.

"Dan saya bahkan tidak memikirkan orang-orang lajang yang datang ke Bali untuk berpesta atau mencari cinta selama perjalanan mereka,” ujar Giroux.

Penulis: Ahmad Fajar

(FRI)

Halaman : 1 2 3 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement