IDXChannel - Pemerintah menegaskan kuota Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan se-Indonesia ditetapkan sebanyak 96,8 juta jiwa. Dari jumlah itu, total anggaran yang disiapkan pemerintah melalui APBN yaitu Rp4,06 triliun per bulan atau Rp48,7 triliun dalam satu tahun untuk PBI Jaminan Kesehatan (JK) di tingkat pusat.
“Nilai rupiahnya setiap bulan yang disetor Kementerian Kesehatan ke BPJS Rp4 triliun lebih per bulannya, dan selama setahun Rp48 triliun lebih. Ini adalah alokasi untuk PBI JK,” ujar Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul dalam keterangan tertulisnya, dikutip Kamis (16/4/2026).
Mengacu pada Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN), warga yang jadi peserta BPJS Kesehatan PBI adalah yang masuk pada kategori desil 1 sampai 5. Gus Ipul menjelaskan saat ini jumlah penduduk miskin nasional tercatat sebanyak 23,8 juta jiwa.
Pemerintah pun tengah merumuskan pembagian kuota BPJS PBI ini agar merata di tiap kabupaten/kota dengan memperhatikan tingkat kemiskinan di wilayah tersebut. Dia pun berharap kuota program PBI bisa bertambah di masa mendatang.
“Data kita ini sangat dinamis,” katanya.
Pada kesempatan itu, Gus Ipul juga menjelaskan soal penonaktifan peserta BPJS PBI pada Februari 2026. Total ada 11 juta peserta yang dinonaktifkan karena ditemukan ketidaksesuaian dengan DTSEN.
Namun, menurut catatan hingga 11 April 2026, ada 2,15 juta orang yang reaktivasi BPJS. Sebanyak 305,8 ribu orang kembali terdaftar sebagai peserta PBI JK, 1,4 juta orang beralih segmen jadi penerima bantuan pemerintah daerah, 188,7 orang jadi peserta mandiri, dan 57 ribu orang tercatat sebagai PNS/TNI/Polri, dan 185 ribu lainnya tercatat sebagai pensiunan swasta/BUMN/BUMD.
(Dhera Arizona)