sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Lahan Eks BLBI untuk Perumahan Rakyat Tunggu Kejagung

News editor Anggie Ariesta
25/09/2025 05:00 WIB
Pemerintah akan memanfaatkan lahan bekas korupsi Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) dan aset sitaan lainnya untuk program perumahan rakyat.
Pemerintah akan memanfaatkan lahan bekas korupsi BLBI) dan aset sitaan lainnya untuk program perumahan rakyat. (Foto: iNews Media/Anggie Ariesta)
Pemerintah akan memanfaatkan lahan bekas korupsi BLBI) dan aset sitaan lainnya untuk program perumahan rakyat. (Foto: iNews Media/Anggie Ariesta)

“Jadi kalau untuk yang aset BLBI, sebagaimana yang disampaikan oleh Pak Menteri PKP kali ini, maka kita akan melakukan pada saatnya dengan Bank Tanah dan program-program PKP, sedangkan untuk yang sifatnya rampasan negara, kami akan menunggu daftarnya dan kita akan berkomunikasi dengan Kejaksaan Agung," kata Rionald.

Saat ini koordinasi dengan Kejagung sudah dilakukan untuk memastikan proses pemanfaatan aset bisa berjalan dengan lancar. Langkah ini diharapkan dapat mempercepat penyediaan lahan untuk program perumahan rakyat sekaligus memberikan nilai tambah dari aset negara yang selama ini menganggur.

(Rahmat Fiansyah)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement