sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Long Weekend Kenaikan Yesus Kristus, Ganjil Genap 9-10 Mei 2024 Ditiadakan

News editor Riyan Rizki Roshali
03/05/2024 08:00 WIB
Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta meniadakan kebijakan pembatasan lalu lintas atau ganjil genap pada 9-10 Mei 2024.
Long Weekend Kenaikan Yesus Kristus, Ganjil Genap 9-10 Mei 2024 Ditiadakan. (Foto MNC Media)
Long Weekend Kenaikan Yesus Kristus, Ganjil Genap 9-10 Mei 2024 Ditiadakan. (Foto MNC Media)

“Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 88 Tahun 2019 dalam Pasal 3 Ayat (3), yang menyebutkan bahwa pembatasan lalu lintas dengan sistem ganjil genap tidak diberlakukan pada hari Sabtu, Minggu, dan Hari Libur Nasional yang ditetapkan dengan Keputusan Presiden (Keppres),” sambungnya.

Lebih jauh, Dishub DKI mengimbau kepada para pengendara kendaraan untuk senantiasa mematuhi rambu lalu lintas yang ada. Serta mengutamakan keselamatan di jalan dan mengikuti arahan petugas di lapangan.

"Diimbau pada para pengendara kendaraan untuk senantiasa mematuhi rambu lalu lintas yang ada, mengutamakan keselamatan di jalan dan mengikuti arahan petugas di lapangan,” jelasnya.

(YNA)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement