Nurcahyo memastikan langsung menahan para tersangka yang baru saja ditetapkan dalam dalam kasus dugaan korupsi pada pemberian kredit Sritex. Di mana AMS akan ditahan di Rutan Salemba Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.
“Untuk kepentingan penyelidikan, penyidik memandang perlu untuk melakukan penahanan terhadap para tersangka yaitu tersangka AMS selama dua hari kedepan di Rutan Salemba Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan,” katanya.
Diketahui selain AMS, Kejagung juga telah menetapkan tersangka sebanyak tujuh orang lainnya. Dengan begitu sudah ada 11 orang yang menjadi tersangka dalam kasus ini, termasuk Komisaris Utama PT Sritex, Iwan Setiawan Lukminto (IS) yang telah ditetapkan tersangka oleh Kejagung beberapa waktu lalu.
(Nur Ichsan Yuniarto)