IDXChannel - Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya mengungkapkan, mayoritas Pendapatan Asli Daerah (PAD) di sejumlah wilayah masih rendah.
Untuk itu, daerah masih mengandalkan kenaikan Pajak Bumi Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) untuk menggenjot Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Hal itu diungkapkan Bima Arya saat Rapat Kerja (Raker) bersama Komisi II DPR RI, Senin (25/8/2025).
Awalnya, dia membeberkan, hanya ada 26 dari 548 daerah kapasitas fiskalnya kuat.
"Berarti daerah-daerah ini yang berarti daerah-daerah ini mampu membiayai sebagian besar kebutuhan belanja dari pendapatan asli daerah tanpa tergantung besar tanpa tergantung besar terhadap transfer dari pemerintah pusat," kata Bima.
Sementara itu, lanjut dia, ada 27 daerah atau 4,95 persen dari jumlah daerah di Indonesia termasuk kategori kapasitas fiskalnya sedang. "Selebihnya 493 daerah atau 90,29 persen tergolong dalam kategori kapasitas fiskal lemah, yakni sangat tergantung pada dana transfer pusat," katanya.