IDXChannel - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian mengusulkan agar pelantikan kepala daerah dilakukan secara bertahap. Tahap pertama bisa dimulai pada 1 Januari 2025.
"Usulan kami nanti adalah (pelantikan) Pilkada ini dilakukan secara bertahap. Jadi, yang tidak ada sengketa, gugatan, kita mengambil timing-nya adalah tanggal 1 Januari 2025," kata Tito kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan Senin (8/7/2024).
Tito menerangkan, masa jabatan kepala daerah berakhir pada 31 Desember 2024. Sehingga, kepala daerah yang baru terpilih bisa langsung dilantik setelah masa jabatan kepala daerah yang lama berakhir.
"Kalau berakhir, kan, harus segera kita isi. Kalau memang sudah ada yang terpilih, kenapa enggak cepat diisi aja, tanggal 1 Januari (2025),” ujar dia.